Jenazah Eril Ditemukan, Polri akan Cabut Yellow Notice

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 11:52 WIB
Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan yang dikabarkan hilang saat berenang di Swiss. (Akun Instagram @emmerilkhan)
Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan yang dikabarkan hilang saat berenang di Swiss. (Akun Instagram @emmerilkhan)

 

KEBAYORANBARU, AYOYOGYA.COM -- Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, akhirnya ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 pagi waktu setempat. Kepolisian Swiss menemukan jenazah Eril di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss.

Dengan ditemukannya jenazah Eril, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan maka Polri akan mencabut permohonan Yellow Notice.

"Nanti dari NCB Interpol pusat di Lyon akan menginfokan dan menutup yellow notice," ujar Dedi, Jumat 10 Juni 2022.

Baca Juga: Akhirnya Jenazah Emmeril Kahn Ditemukan

Dedi menuturkan, Polri akan memberitahu kepada keluarga Eril terkait pencabutan Yellow Notice.

Rencananya, jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu 12 Juni 2022, dan akan dimakamkan pada Senin 13 Juni 2022. Jenazah Eril langsung diserahkan dari kepolisian Swiss ke pihak keluarga.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan Belasungkawa Untuk Emmeril Kahn

"Untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," jelasnya.

Seperti diketahui, Yellow Notice adalah peringatan polisi global sebagai bentuk pemberitahuan untuk pencarian orang hilang. Yellow Notice dapat diterbitkan untuk korban penculikan kriminal atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan.

Baca Juga: Pesan Pilu Sang Ibu,  Atalia untuk Emmeril Kahn

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X