umum

Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Dibatalkan Presiden Jokowi, Ini Penyebabnya

Rabu, 13 Juli 2022 | 07:38 WIB
Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Dibatalkan Presiden Jokowi, Ini Penyebabnya

AYOYOGYA.COM -- Keputusan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang oleh Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dibatalkan.

Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikn oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Kalasan, Wonosari, Bantul, Sleman akan Alami Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini, Cek Lokasi Lengkapnya

“Sesuai arahan beliau supaya dibatalkan,” ujar Muhadjir usai menghadap Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.

Sebelumnya, menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah telah dibekukan Kemenag.

Melansir dari Republika -- jaringan AYOYOGYA, tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT sempat menjadi buron kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga: Jadwal KRL Jogja - Solo Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022 Untuk Semua Stasiun

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Menurut Muhadjir, kasus MSAT tidak melibatkan lembaga dan merupakan tindakan individual atau dilakukan oleh oknum yang memiliki peran penting di ponpes tersebut.

“Itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locus-nya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu,” jelasnya.

Baca Juga: Masih Cerah Berawan Sepanjang Hari, Cuaca DIY Rabu 13 Juli 2022 Kemungkinan Ada Hujan Siang Nanti di Sleman

Selain itu, pelaku pencabulan terhadap santri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Begitu juga orang-orang yang menghalangi aparat dalam bertugas pun juga sudah ditindak.

Karena itu, menurutnya, pemerintah saat ini memiliki tanggung jawab untuk memulihkan pondok pesantren tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini