nasional

Kemenag Terapkan Sistem Layanan Satu Atap, Berikut Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

Jumat, 12 Mei 2023 | 16:32 WIB
Ilustrasi haji. Kemenag terapkan layanan satu atap di asrama haji. (canva @Zurijeta)

AYOYOGYA.COM -- Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.

Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

Baca Juga: Diduga Terima Gratifikasi Rafael Alun, Bos Mayapada Grace Tahir dan Sejumlah Nama Lainnya Dipanggil KPK

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan _living cost,_ serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

Baca Juga: NGAMUK! Rizky Billar Tak Terima Dituding Banting Anak, Beri Peringatan Tajam ke Haters

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar;
7) Penyerahan gelang identitas;
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
9) Penyerahan living cost.

2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan

Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak: 1) tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.

Halaman:

Tags

Terkini