AYOYOGYA.COM -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
SKB 3 Menteri tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 sebagai perubahan atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Profil Biodata Emi Martinez, Kiper Argentina yang Viral Twitter saat Lawan Timnas Indonesia
Berdasarkan SKB terbaru tersebut, libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sementara itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian pengumuman resmi tersebut dikutip dari PMJ News, 20 Juni 2023.
Keputusan penambahan libur Hari Raya Idul Adha ini ini sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, penambahan libur selama tiga hari dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Baca Juga: Reset Season Mobile Legends ke S29 Kapan? Simak Infonya di Sini
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujar Anas dalam keterangannya.***
Artikel Terkait
Resep Ayam Rebus Jahe ala Devina Hermawan, Dijamin Juicy dan Hangat
Resep Nasi Goreng Telur Asin Ala Devina Hermawan, Cocok Untuk Sarapan Pagi
Waspada, 5 Penyakit ini Bisa Dideteksi dari Bau Badan Lho
Hati-Hati, Kerap Konsumsi Mie Instan Ternyata Bisa Bahaya Bagi Kesehatan Lho, Yuk Simak
Resep Ayam Kuluyuk Krispi Ala Devina Hermawan, Gurih Asam Manis