Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54 Sudah Dibuka, ternyata Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya!

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 09:15 WIB
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54 Sudah Dibuka, ternyata Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya! (Instagram @prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54 Sudah Dibuka, ternyata Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya! (Instagram @prakerja.go.id)

AYOYOGYA.COM - Pihak manajemen pelaksana Prakerja (PMO) telah mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka, pada 2 Juni 2023.

Selain itu, PMO juga mengatakan bahwa mulai Juni 2023, program Kartu Prakerja mulai membuka gelombang seleksi setiap dua minggu sekali setiap Jumat jam 12.00 wib.

"Setiap dua minggu sekali akan ada pembukaan gelombang seleksi, " tulis instagram Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Cek di Sini Link Daftar, Cara Daftar, dan Syaratnya

Bagi yang telah mendaftar sebelumnya, kini bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di kanal resmi Kartu Prakerja untuk ikut gelombang selanjutnya

"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!," katanya di awal.

"Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," katanya lebih lanjut yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Sabtu (3/6/2023).

Selanjutnya, bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, silakan membuat akun terlebih dahulu agar bisa mendaftarkan diri.

Untuk lebih detailnya, ada beberapa syarat daftar Kartu Prakerja yang sudah dirangkum AyoJakarta.com pada laman prakerja.go.id. sebagai berikut :

WNI berusia 18-64 tahun

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X