Baca Juga: Dito Mahendra Tak Muncul, Nindy Ayunda Akan Segera Dipanggil Penyidik!
Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 April 2023 berdasarkan hasil gelar perkara dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan kepemilikan senjata api.
Lantaran selalu mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan saat berstatus sebagai saksi maupun tersangka, akhirnya Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat yang teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.***
Artikel Terkait
Resmi Jadi DPO! Polisi Buru Keberadaan Dito Mahendra
Atlet Pecak Silat Indonesia Bayu Lesmana Dicurangi Kamboja, Instagram Dito Ariotedjo Digeruduk Netizen
Dito Mahendra Tak Kunjung Ditemukan, Polisi Introgasi Pihak Keluarga!
Susul Jessica Mila, Enzy Storia Nikah Diam-Diam Dengan Molen Kasetra!
Menikah dengan Enzy Storia, Siapakah Sosok Molen Kasetra? Ternyata Bukan Sosok Orang Sembarangan