AYOYOGYA.COM -- Dito Mahendra hingga kini masih belum juga menampakkan dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Mendapati 9 senpi ilegal saat penggeledahan dirumah Dito Mahendra, kini Bareskrim Polri kembali menggeledah dua rumah kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 19 Mei 2023 ini terkait dengan kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Penggeledahan dilakukan di dua rumah milik tersangka Dito, yakni di alamat Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di rumah kedua di alamat Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, 20 Mei 2023.
Djuhandhani menuturkan, penggeledahan dua rumah milik Dito dilakukan dengan membagi dua tim.
Tim pertama menuju ke rumah beralamat di Jalan Taman Brawijaya III, sedangkan tim kedua berangkat ke alamat rumah di Jalan Intan RSPP.
Penggeledahan terhadap rumah tersangka Dito dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum, dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tertanggal 19 Mei 2023.
Dari penggeledahan yang dilakukan di 2 rumah tersangka Dito, didapati dua pucuk senjata jenis airsoft gun dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, dan jenis airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.
Baca Juga: Selamat! Enzy Storia Susul Jessica Mila, Kini Menikah dengan Molen Kasetra
Selain itu juga didapati 1 paspor milik tersangka Dito, 1 handphone Nokia, 1 bok senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak hitam, 1 Flashlight merk night evolution, 1 buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, 1 kotak hitam berisi 15 selongsong peluru, dan 1 KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Sebelumnya diketahui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.
Artikel Terkait
Resmi Jadi DPO! Polisi Buru Keberadaan Dito Mahendra
Atlet Pecak Silat Indonesia Bayu Lesmana Dicurangi Kamboja, Instagram Dito Ariotedjo Digeruduk Netizen
Dito Mahendra Tak Kunjung Ditemukan, Polisi Introgasi Pihak Keluarga!
Susul Jessica Mila, Enzy Storia Nikah Diam-Diam Dengan Molen Kasetra!
Menikah dengan Enzy Storia, Siapakah Sosok Molen Kasetra? Ternyata Bukan Sosok Orang Sembarangan