Profil dan Biodata Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Jadi Warga NU

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:34 WIB
Ustadz Hanan Attaki./ (Youtube Ustadz Hanan Attaki)
Ustadz Hanan Attaki./ (Youtube Ustadz Hanan Attaki)

AYOYOGYA.COM -- Ustadz Hanan Attaki kini tengah menjadi pemberitaan publik, lantaran kini dirinya telah dibaiat menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU).

Baiat Hanan Attaki dilakukan di sela Haul Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad Gasek, Malang.

Prosesi baiat dibimbing langsung oleh Pengasuh Ponpes, KH Marzuki Mustamar.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Gegara Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Hotman Paris Siap Bela!

"Alhamdulillah, malam ini adalah malam terbaik dalam hidup saya sejak ibu melahirkan saya. Karena bagi seorang mukmin dia dilahirkan 2 kali, pertama jasadnya oleh orang tua biologisnya, kedua dilahirkan ruhiyahnya oleh gurunya atau mursyidnya," kata Hanan Attaki dikutip dari jatim.nu.or.id, 12 Mei 2023.

Marzuki disebut membimbing Ustaz Hanan Attaki menyampaikan baiat NU secara gamblang.

Baiat yang dibacakan Marzuki diikuti Hanan Attaki dengan disaksikan seluruh jamaah yang hadir, serta Rais Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia Prof Dr Nadirsyah Hosen, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah Bojonegoro KH Anwar Zahid, Wali Kota Malang H Sutiaji, dan undangan lainnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Taufik Imansyah, Penyiar Senior Indonesia yang Meninggal Gegara Sakit

Ustaz Hanan Attaki disebut menyampaikan doanya saat umrah agar dipertemukan dengan guru yang bisa membimbingnya dalam misi dakwah.

Ust. Hanan Attaki membacakan baiat NU serta mengikrarkan diri pada NU
Ust. Hanan Attaki membacakan baiat NU serta mengikrarkan diri pada NU (Tangkapan layar akun Youtub NU CHANNEL)

Berikut ini profil dan biodata Ustadz Hanan Attaki Dibaiat jadi Warga NU.

Nama asli: Tengku Hanan Attaki

Panggilan akrab: Ustaz Hanan Attaki (UHA)

Tempat tanggal lahir: Aceh, 31 Desember 1981

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X