MEMANAS! Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Perzinahan

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 16:52 WIB
Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait kasus dugaan perzinahan./ (Foto/Instagram)
Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait kasus dugaan perzinahan./ (Foto/Instagram)

AYOYOGYA.COM -- Nampaknya hubungan permasalahan Voirgoun dan Inara Rusli sang istri, kian memanas.

Kini sebelumnya Inara Rusli yang sempat digugat cerai sang suami, Virgoun dan disomasi oleh Tenri Anisa perempuan yang diduga merupakan sosok orang ketiga dalam rumah tangganya.

Inara Rusli pun tak tinggal diam, ia memilih untuk melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bukan Terlalu Cinta, Inara Rusli Hanya Malu Dengan Sosok Ini Jika Rumah Tangganya Sampai Hancur Gegara Pelakor

Hal ini dilakukan Inara Rusli lantaran tak ingin harga dirinya diinjak-injak oleh perempuan yang dituding sebagai pelakor.

"Pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," ucap Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum, Inara Rusli dikutip dari KH INFOTEINMENT, 11 Mei 2023.

Laporan tersebut berkaitan tentang perjanjian yang pernah dibuat oleh Virgoun beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sempat Disomasi, Kini Inara Rusli Laporkan Balik Tenten Anisa Terkait Perzinahan dengan Suaminya

Di mana suaminya bersedia dilaporkan dan diproses hukum Pasal 284 tentang perzinahan.

"Laporan polisi ini diberikan mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun di mana dalam surat pernyataan itu ada 4 poin," ujarnya.

Kemudian, Inara Rusli membacakan isi laporan polisi tersebut atas terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ucap Inara Rusli.

Baca Juga: Geram! Akhirnya Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenten Anisa Terkait Dugaan Perzinahan

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Inara Rusli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X