AYOYOGYA.COM -- Inara Rusli sempat disomasi oleh Tenri Ajeng Anisa atau yang kerap disapa Tenten Anisa.
Tenten Anisa melakukan somasi usai dirinya dituding menjadi selingkuhan Virgoun, suami Inara Rusli bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.
Apalagi Inara Rusli dengan jelas menyertakan nama Tenten Anisa sebagai sosok perempuan diduga menjadi sosok selingkuhan suaminya.
Baca Juga: Geram! Akhirnya Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenten Anisa Terkait Dugaan Perzinahan
Tapi Tenten Anisa yang tak terima justru melakukan somasi beberapa waktu lalu untuk Inara Rusli dan Virgoun, lantaran dianggap mencemarkan nama baiknya dan mengikut sertakan dirinya dalam permasalahan rumah tangga keduanya.
Namun kini, Inara Rusli justru melaporkan suaminya, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 terkait dengan dugaan kasus perzinahan.
Lapran polisi yang dibuat Inara Rusli terkait dengan surat pernyataan Virgoun yang mengatakan bahwa dirinya tak akan membuat tindakan asusila kembali.
Baca Juga: WOW! Muncul Perdana Dilayar Kaca, Lesti Kejora Sabet Empat Penghargaan SCTV Music Awards 2023
Bahkan dalam surat pernyataan yang dibuat Virgoun bersedia dilaporkan dan diproses hukum jika melakukan perzinahan kembali.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," Ucap Inara Rusli dikutip dari KH INFOTEINMENT, 11 Mei 2023.
Tak hanya melaporkan, Inra Rusli juga memberikan beberapa barang bukti diantaranya sebuah video dan chat.
Baca Juga: Haru, Meskipun Tengah Jalani Wajib Militer, J-Hope BTS Tetap Kirim Pesan Menyentuh Untuk Orang Tua
Dalam keterangan tambahannya, mereka akan terus mendalami kasus tersebut hingga kebenaran terungkap.
Artikel Terkait
Pembukaan dan Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN Berubah! Simak Jadwal dan Persyaratan Terbarunya
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Berubah Tanggal! Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Ingin Bergabung Bersama BUMN? Simak 1 Tips Jitu Agar Diterima dari Menteri, Erick Thohir
Usai Penyelidikan Panjang, KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Grativikasi
Berkas Lengkap, Mario Dandy Tersangka Penganiaya David Ozora Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejati