Kronologi Guru Muda Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Lapor Dugaan Pungli, Diancam SK Sekabupaten Tidak Turun

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:25 WIB
Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang mundur dari PNS usai laporkan pungli. (Instagram/husein_ar)
Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang mundur dari PNS usai laporkan pungli. (Instagram/husein_ar)

Husein pun menjelaskan bahwa ia merasa terintimidasi saat itu.

Ia pun kemudian diminta untuk mencabut laporan yang telah diunggah ke lapor.go.id sebelumnya.

Namun sayangnya pihak yang meminta pencabutan laporan tersebut tidak memberikan alasan dan bukti yang jelas untuk melakukan pencabutan laporan.

Masih tidak berkenan untuk menurunkan laporan, akhirnya pihak Pangandaran mengancam untuk melakukan pemecatan.

Baca Juga: Kemenag Rilis Buku Khusus Manasik Haji dan Umrah Khusus Lansia

"Kamu kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat, karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," ucap Husein menirukan perkataan pihak BKPSDM dalam videonya tersebut.

Husein menceritakan pula bahwa pihak BKPSDM kemudian mendatangi sekolah tempat ia mengajar.

"Sekolah saya didatengin, dicari masalahnya ada apa, padahal baik-baik aja sekolah saya," tuturnya.

"Jadi saya merasa dirugiin, diancemnya ke orang lain," imbuhnya.

Baca Juga: Ngga Kalah Rupawan, Pemeran Jeon So Ra di Doctor Cha Juga Curi Perhatian! Sempat Jadi Member Girl Grup

Setelah peristiwa tersebut, Husein akhirnya memutuskan untuk pulang ke Bandung.

Namun, surat pemecatan pun tak kunjung keluar setelah setahun menunggu.

Akhirnya Husein pun memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Saya mohon banget untuk Pemerintah Pangandaran, udahlah orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus," ucapnya kemudian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X