Punya Deretan Tas Mewah Ratusan Juta, Ternyata Segini Gaji Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 12:10 WIB
Punya Deretan Tas Mewah Ratusa Juta, Ternyata Segini Gaji Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto (twitter @wisanggeni___)
Punya Deretan Tas Mewah Ratusa Juta, Ternyata Segini Gaji Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto (twitter @wisanggeni___)

AYOYOGYA.COM - Nama Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto kini tengah menjadi sorotan publik di media sosial.

Hal ini terjadi usai akun twitter @PartaiSocmed mengunggah semuah utas berkaitan dengan Kepala Dinas Kesahatan Lampung tersebut pada Minggu (16/4/2023).

Dalam utas tersebut diungkap sejumlah foto Reihana Wijayanto yang beberapa kali tampak tampil dengan tas mewah dari berbagai brand kenamaan internasional.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat 5 Menit Hari Ini Senin 17 April 2023 Tentang Menyambut Idul Fitri

Kepala Dinas Kesehatan Lampung pakai tas Hermes Birkin
Kepala Dinas Kesehatan Lampung pakai tas Hermes Birkin (twitter @PartaiSocmed)

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," Cuit akun @PartaiSocmed.

Unggahan tersebut pun mengungkapkan bahwa Reihana telah menjabat selama kurang lebih 14 tahun tak tergantikan.

Selain memamerkan tas mewah, Reihana juga kerap tampil dengan banyak perhiasan yang melingkar di jari dan lehernya.

Baca Juga: Prediksi Skor Leeds United vs Liverpool Premiere League 18 April 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Kini tidak sedikit pula yang mempertanyakan sumber kekayaan Reihana hingga mampu mengoleksi berbagai tas mewah dari brand kenamaan internasional serta berbagai macam perhiasan tersebut.

Melansir dari laman dinkes.lampungprov.go.id, diketahui bahwa Reihana yang memiliki nama lengkap Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes ini memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas sejak 2016.

Selain itu, ia berpangkat Pembina Utama Madya dengan golongan IV D.

Diketahui dari berbagai sumber, untuk pangkat dan golongan Reihana tersebut memiliki kisaran gaji pokok Rp 3.447.200,- hingga Rp 5.661.700,-

Baca Juga: Standar Besaran THR Untuk Anak-anak di Wilayah Yogyakarta, Jangan Sampai Bikin Kantong Jebol!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X