Saat Periksa di Ibu Ida Dayak Gratis, Pengobatan Rumah Sakit Malah Banyak Klaim Fiktif Pada BPJS Kesehatan!

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 06:00 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. (dok. Humas BPJS Kesehatan Jember)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. (dok. Humas BPJS Kesehatan Jember)

AYOYOGYA.COM - Belakangan ini nama Ibu Ida Dayak ramai diperbincangkan karena kemampuannya mengobati berbagai penyakit tulang bahkan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali.

Dalam pengobatannya Ibu Ida Dayak hanya membutuhkan Minyak yang digunakan untuk memperbaiki cedera pada tulang.

Saat masyarakat dihebohkan dengan hal-hal yang ampuh dan membantu, malah salah satu akun twitter @PartaiSocmed kembali mengunggah tentang fraud tagihan BPJS yang dilakukan oleh Rumah Sakit.

Hal tersebut nampaknya pernah dikomentari oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, "Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya."

Baca Juga: Jadwal Praktek Ida Dayak, Ketahui Jadwalnya Di Sini, Mulai Dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur!

Unggahan tersebut nampaknya menyita banyak perhatian dari rekan-rekan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa dokter yang selama ini memberikan edukasi ke masyarakat melalui media sosial.

Salah satu yang berkomentar adalah Dokter Tirta, melalui akun twitternya ia menyampaikan, "Yup, kan sesuai ama kritikan beberapa dokter yang lain, yang diperbaiki haruslah sistem menyeluruh pada faskes-bpjs. BPJS bukanlah jelek, tapi masih banyak yang harus diperbaiki, terutama soal hubungan + partnership dengan mitra (faskes)."

Dokter Eva yang merupakan salah seorang Dokter Paru yang dulunya sering memberikan edukasi saat COVID juga turut memberikan komentar.

Baca Juga: Prediksi Playoff NBA, Urut Dari Posisi 1 Hingga Play Off Tournament

"Maaf ya Bro @PartaiSocmed bukan mau membela, Tapi RS nakal begini memang ada, tapi justru yang punya orang kuat, bukan RS Negeri atau kecil." tutur Dokter Eva melalui akunnya @DrEvaChaniago

Hal ini ramai ditanggapi oleh masyarakat yang akhirnya turut menceritakan pengalaman-pengalaman aneh mereka saat pihak Rumah Sakit meminta pasien menandatangani suatu hal yang tidak diterima oleh pasien itu sendiri.

Meski begitu, nampaknya persoalan ini sudah menjadi pembahasan di tingkat DPR, dan dimasukan dalam RUU Kesehatan.

Baca Juga: Ada Kebakaran Malah Bikin Konten, Walikota Bogor Dicibir Netizen Saat Insiden Kebakaran Rumah Sakit Salak

RUU Kesehatan berencana membuat adanya skema urun bayar, yang membuat pasien harus ikut membayar tagihan Rumah Sakit meski telah rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X