AYOYOGYA.COM - Ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR pada Kamis (6/4/2023) untuk menolak UU Cipta Kerja.
Yang menjadi sorotan, aktor kenamaan Jefri Nichol tampak ikut serta dalam unjuk rasa ini bersama ribuan mahasiswa di sana.
Diketahui sebelumnya, Jefri Nichol telah mengunggah ungkapan kekecewaannya di media sosial terhadap UU Cipta Kerja ini.
Baca Juga: Jadwal Misa Jumat Agung 7 April 2023 di Gereja Katolik Jogja
"Makan tuh uu cipta kerja, dibabat habis hutan kita sama mereka yang di atas," tulisnya.
Ia pun ikut memberikan orasi di hadapan massa kemarin.
"Gua di sini cuma mau nyampein turut berduka cita atas matinya nalar dan kemanusiaan. Mereka bukan manusia tapi tikus-tikus. Melindungi oligarki dan orang-orang pada korup," ujar Jefri dengan lantang.
"Bisa diliat aja di google tentang UU Cipta Kerja, semua orang juga udah tahu kalo UU Cipta Kerja itu bermasalah," imbuhnya saat ditanya terkait keresahannya.
Baca Juga: Prediksi Skor PSS Sleman vs Bali United BRI Liga 1: Preview, Head to Head, Line Up Pemain
Tidak hanya melemparkan payung hitam ke arah gedung DPR, Jefri Nichol juga melemparkan tikus pada unjuk rasa tersebut bersama mahasiswa-mahasiswa lainnya.
Payung hitam yang dilemparkan tersebut menjadi simbol matinya tugas-tugas DPR sebagai payung pelindung masyarakat di Indonesia.
Dalam unggahan instagram story-nya, Jefri Nichol menuliskan, "mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus ke gedungs arang tikus @dpr_ri".
Baca Juga: SANKSI UNTUK INDONESIA DARI FIFA! BEGINI ISINYA
Ia menambahkan bahwa tikus yang dilempar merupakan tikus yang sudah mati.
Artikel Terkait
Berikut Daftar Lengkap Tarif Listrik Per kWh Terbaru Mulai April-Juni 2023 Untuk Rumah Tangga, Jadi Berapa?
Tukar Uang Baru Surabaya Selama Ramadhan dan Lebaran 2023: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang
Cara Mudah Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2023, Hanya Lewat HP Saja, Aksesnya Kemana? Cek Disini!
Update Terbaru Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Dua Jasad Kembali Ditemukan, Total Jadi 12 Orang
BPS Buka Lowongan Kerja 2023, Ada 500 Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA Sederajat, Syaratnya Apa Aja? Cek Disini!
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI 2023 Lengkap dengan jadwal Selama Ramadhan, Syaratnya Apa Aja?
THR Bermasalah Atau Tidak Cair Bisa Langsung Lapor Ke Kemnaker, Ini Info Lengkapnya
Cek Jadwal Libur Lebaran 2023 Anak Sekolah SD, SMP, SMA Terbaru DI SINI, Mulai dan Sampai Kapan?
Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024
Terkait Pencopotan Brigjen Endar, Jokowi Minta Ketua KPK Ikuti Aturan