THR PNS Cair Bertahap Mulai 4 April 2023, Ini Dia 2 Golongan ASN TNI Polri yang Tidak Terima THR, Siapa Saja?

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 21:28 WIB
THR PNS Cair Bertahap Mulai 4 April 2023, Ini Dia 2 Golongan ASN TNI Polri yang Tidak Terima THR, Siapa Saja?
THR PNS Cair Bertahap Mulai 4 April 2023, Ini Dia 2 Golongan ASN TNI Polri yang Tidak Terima THR, Siapa Saja?

AYOYOGYA.COM - Berikut ini informasi mengenai golongan ASN TNI Polri yang tidak menerima THR 2023.

Perlu diketahui bahwa ada dua golongan ASN TNI Polri yang tidak mendapat THR 2023, siapa saja?

Pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai 4 April 2023 hingga 14 April 2023, 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Jokowi Sahkan THR PNS 2023, Ada yang Dapat Lebih dari 1 Kali, SIapa? Cek Disini Termasuk TNI dan POLRI

Keputusan untuk menyalurkan THR PNS pada tanggal 4 April 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

Meski begitu, terdapat sejumlah golongan ASN dan TNI Polri yang tidak akan menerima THR, antara lain:

1. ASN dan Prajurit TNI dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dalam kondisi tidak sedang bertugas dengan sebutan lain.

 

2. ASN dan Prajurit TNI dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayarkan oleh instansi penugasan.

Baca Juga: ASN Hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji Ke-13! Termasuk Pensiunan, Berapa Besarannya? Kapan Cair?

Berdasarkan aturan PP Nomor 15/2023, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 1,8 juta orang sebagai penerima THR 2023, yang terdiri dari ASN pusat, Prajurit TNI dan Polri, serta pejabat negara.

Sedangkan untuk ASN daerah, terdapat sekitar 3,7 juta orang yang terdiri dari guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Profesi Guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang.

Sementara itu, para pensiunan dan penerima pensiun berjumlah 2,9 juta pensiunan juga termasuk dalam daftar penerima THR PNS 2023.

Itulah informasi mengenai pencarian THR untuk PNS dan golongan yang tidak menerima THR 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X