Kronologi Kasus Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Diduga Pelaku Seorang Diri Jalankan Aksinya

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 05:47 WIB
Ilustrasi pembacokan -- Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tidak dikenal, Selasa 28 Maret 2023 sore (Pixabay)
Ilustrasi pembacokan -- Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tidak dikenal, Selasa 28 Maret 2023 sore (Pixabay)

AYOYOGYA.COM -- Simak di sini kronologi Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus yang jadi korban kasus pembacokan belum lama ini.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok orang tidak dikenal, Selasa 28 Maret 2023 sore.

Seperti apa kronologi kasus pembacokan tersebut? Baca selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Kasus Pembacokan, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Kejadian kasus pembacokan itu bermula ketika Jaja baru pulang dan hendak memasukan kendaraannya ke dalam rumah di Komplek GBA Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Diduga pelaku sudah ada di rumahnya dan langsung menyerang korban ketika hendak masuk," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, melansir dari Ayobandung.com, Selasa 28 Maret 2023 malam.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kusworo, tersangka berjumlah satu orang menggunakan sebuah sepeda motor.

Baca Juga: Live Streaming Argentina vs Curacao Rabu 29 Maret 2023 Bukan di Score808 NobarTV Ada Atau Tidak? Cek di Sini

Setelah melakukan aksi pembacokan, pelaku langsung melarikan diri.

Jaja langsung dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Bandung.

Akibat pembacokan, mantan Ketua KY tersebut mengalami luka bacokan pada bagian leher belakang dan kepala.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan mantan Ketua KY tersebut.

Baca Juga: LIVE SCORE Persita Tangerang vs Persija Jakarta BRI Liga 1 Selasa 28 Maret 2023, Simak di Sini Selengkapnya

"Mudah-mudahan bisa segera kami tangkap pelakunya," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X