Jokowi Larang Pejabat Hingga ASN Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:00 WIB
Jokowi larang ASN buka bersama (IG/@jokowi)
Jokowi larang ASN buka bersama (IG/@jokowi)

AYOYOGYA.COM - Buka puasa bersama menjadi momen yang kerap dilakukan saat bulan Ramadan.

Namun pada bulan Ramadan 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan untuk melakukan buka bersama.

Ada pun larangan buka bersama ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Belanda Kualifikasi Euro 2024: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Munculnya larangan ini bukan tanpa alasan.

Dilansir dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi melarang kegiatan buka bersama para pejabat dan ASN ini disebabkan karena penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi arahan dari Presiden Jokowi untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Baca Juga: Cara Shalat Tarawih Sendiri Di Rumah, Wajib Berapa Rakaat? Berikut Penjelasan dan Panduannya

Anas pun menegaskan bahwa aturan larangan tersebut hanya diperuntukkan di lingkungan Pemerintahan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X