AYOYOGYA.COM - Buka puasa bersama menjadi momen yang kerap dilakukan saat bulan Ramadan.
Namun pada bulan Ramadan 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan untuk melakukan buka bersama.
Ada pun larangan buka bersama ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Belanda Kualifikasi Euro 2024: Preview, Head to Head, Line Up Pemain
Munculnya larangan ini bukan tanpa alasan.
Dilansir dari lembaran surat tersebut, alasan Jokowi melarang kegiatan buka bersama para pejabat dan ASN ini disebabkan karena penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi arahan dari Presiden Jokowi untuk tidak melakukan buka puasa bersama.
Baca Juga: Cara Shalat Tarawih Sendiri Di Rumah, Wajib Berapa Rakaat? Berikut Penjelasan dan Panduannya
Anas pun menegaskan bahwa aturan larangan tersebut hanya diperuntukkan di lingkungan Pemerintahan. ***
Artikel Terkait
APA! Gagal Dapat 600 Ribu Bansos PKH? Bawa KTP Doang Si, Cek Disini dokumen wajib yang harus Dibawa
Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, bank bjb Resmikan Sentra UMKM/PESAT di Surabaya
Happy Ya? THR PNS 2023 Naik Lebih Gede dari Tahun Lalu, Kapan Cair? Cek Disini!
Selain Hari Raya Nyepi, 22 Maret 2023 Memperingati Hari Apa Lagi? Yuk SmCek Ulasannya di Sini
Berikut Tips Bagi Pendaftar Petugas Sensus Pertanian 2023 Hadapi Tes Wawancara, Selengkapnya di Sini
Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2023, Cek Infonya di Sini
Info Sidang Isbat 1 Ramadhan 2023 Kemenag: Pemaparan, Penetapan, dan Link Live Streaming
BREAKING NEWS Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Contoh Daftar Pertanyaan Seleksi Wawancara Petugas Sensus Pertanian 2023 Yang Wajib Anda Ketahui
391 Kantor Cabang BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang Baru Selama Bulan Ramadan, Di Mana Saja?