Profil Istri Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Yang Akan DIperiksa Kementerian Keuangan

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:30 WIB
Istri Andhi Pramono
Istri Andhi Pramono

AYOYOGYA.COM - Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, belakangan santer dikabarkan akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Dari keterangan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, didapatkan "Masukan megenai AP kami terima, ini tentunya koordinasi dengan Irjen (Awan). Dan tentunya LHKPN akan juga difollow-up oleh Irjen akan didalaminya."

Hal tersebut disampaikan Askolani saat konferensi pers, hari Rabu, 08 Maret, di Gedung Kementerian Keuangan.

Diketahui, Andhi Pramono memiliki seorang istri dan 2 orang anak, perempuan dan laki-laki.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Syarat dan Ketentuan Ini Agar Pencairan Lancar

Istri dari Andhi Pramono adalah Nurlina Burhanuddin, wanita kelahiran 1980 tersebut merupakan istri yang baik, dan selalu menemani Andhi bertugas kemanapun.

Nurlina lahir di Batam dan merupakan seorang wiraswasta.

Andhi dan Nurlina memiliki 2 orang anak, yaitu Atasya dan Athallah.

Atasya yang merupakan fashion enthusiast kuliah di Universitas Indonesia dan salah satu perguruan tinggi di Australia.

Baca Juga: Bikin Heboh! Member NCT Dream Auto Salim Saat Ketemu Pak Muh Ayah Fadil Jaidi, Netizen: This is So Cute!

Andhi Pramono dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada hari Jumat 10 Maret 2023.

"Iya sudah dipanggil ke pusat, Untuk diklarifikasi, soal itu (video)" berikut adalah jawaban Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3).

Di sosial media juga ramai diberitakan oleh warganet, barang-barang mewah yang dimiliki atau dipakai oleh Andhi Pramono, termasuk salah satu jam rolex yang ia gunakan.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Sebentar Lagi, Ternyata Ini Bedanya PNS dan PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X