Fakta Lengkap Jeong Myeong Seok Ketua Sekte Sesat di Korea dalam In The Name of God A Holy Betrayal

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 22:28 WIB
Fakta Lengkap Jeong Myeong Seok Ketua Sekte Sesat di Korea dalam In The Name of God A Holy of Betrayal (Netflix)
Fakta Lengkap Jeong Myeong Seok Ketua Sekte Sesat di Korea dalam In The Name of God A Holy of Betrayal (Netflix)

"Apa yang dia lakukan sangat mesum. Jika dia benar-benar mencintaiku, dia tidak akan melakukan itu," kata Maple.

"Saya terus berseru kepada Tuhan sewaktu saya menjadi korban," lanjutnya.

Narasi tersebut kemudian dipotong menjadi rekaman JMS yang sedang menjelaskan kisah Adam dan Hawa alkitabiah dalam istilah seksual yang terang-terangan.

Ini diikuti oleh rekaman Jeong  yang mengatakan: Kamu bilang kamu tidak bisa melihat Tuhan. Nah, lihat saja aku.

Baca Juga: Link Nonton Film Siksa Kubur Garapan Joko Anwar, Grave Torture Short Film, Cek di Sini

JMS sebelumnya menjalani hukuman sepuluh tahun penjara karena memperkosa tiga pengikutnya yang merupakan wanita asal Korea saat melakukan perjalanan ke luar negeri antara tahun 2003 dan 2006.

Dia melarikan diri dari Korea ketika tuduhan pemerkosaan diajukan, tetapi dideportasi dari China ke Korea pada tahun 2008.

Dia dipenjara di Korea tahun itu dan dibebaskan pada 2018, tetapi diharuskan memakai gelang pergelangan kaki elektronik.

Dakwaannya saat ini termasuk "pemerkosaan semu" terhadap seorang wanita dari Hong Kong dan satu lagi dari Australia.

Baca Juga: Kapan Film Horor Baru Siksa Kubur Garapan Joko Anwar Rilis? Berikut Informasinya

Dugaan pemerkosaan itu dikatakan terjadi antara 2018 dan 2021 di Suaka Wolmyeongdong JMS di Geumsan.

JMS telah membantah tuduhan tersebut dan mengancam akan melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap media yang melaporkan fakta yang belum diverifikasi.

Media Hong Kong mengutip aktivis dan juru kampanye anti-JMS, Kim Do-hyeong yang mengatakan bahwa organisasi tersebut telah merekrut pengikut di Korea, Jepang dan Taiwan, dan bahwa perempuan lain sedang mempersiapkan gugatan kekerasan seksual terhadap Jeong.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Sumber: variety.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X