“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, sekitar 14 hari setelah kembali ke Tanah Air. Semasa bertugas, beliau dikenal sangat sabar dan telaten dalam mendampingi jemaah lansia,” jelas Mustain.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menuturkan bahwa pada tahun 2025, terdapat 3.575 petugas haji yang terdaftar sebagai peserta aktif asuransi ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh petugas.
“Kami bersyukur hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Mas Budi sendiri saat tiba di rumah masih dalam kondisi sehat. Namun, Allah lebih menyayangi beliau,” ujarnya.
Eko menegaskan komitmen BPJS untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan keagamaan.
“Kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang bertugas di bidang pelayanan keagamaan,” tegasnya.
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH, Biaya Haji 1444 H 196.377 Jemaah Lunas, Kemenag Harap Masih Bisa Optimal!
Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Maroko 2023, Berikut Info Pendaftarannya
Kemenag Berangkatkan Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi
Mudahkan Jemaah Lapor Keluhan, Kemenag Luncurkan Aplikasi Lapor Gus Men
Lifebuoy dan Kemenag Luncurkan Program Pesantren Sehat, Tingkatkan PHBS
Kanwil Kemenag Sulsel Akan Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H/2025 M, di Lokasi Baru
Capaian Opini WTP ke-9, Menag: Program Kemenag Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat
Kemenag Akhiri Era Penyelenggaraan Haji, Jemaah Puas dengan Layanan 2025
Ini Dokumen Wajib Diupload Peserta PPPK Paruh Waktu Kemenag
Dari TMII untuk Dunia, Kemenag Rilis Tafsir Al-Qur’an tentang Lingkungan Hidup