KOTA BANDUNG, AYOYOGYA.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaannya atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers.
Keputusan ini dianggap sebagai bentuk arogansi dan tamparan terhadap semangat kebebasan pers di Indonesia.
"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," ujar Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam keterangan resminya pada Jumat, 18 Juli 2025.
Gedung Graha Pers telah digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan selama lebih dari empat dekade.
Menurut Hilman, bangunan tersebut memiliki nilai historis yang tinggi karena para Bupati terdahulu memfasilitasi gedung itu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan dalam mendukung publikasi program-program pemerintahan.
Baca Juga: Nasmoco Gelar Pengundian “Nasmoco Fiesta” Rayakan HUT ke-64
“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?” tegasnya.
Hilman menyayangkan keputusan yang diambil tanpa adanya komunikasi atau dialog terlebih dahulu. Ia mempertanyakan tujuan pengosongan dan rencana penggunaan gedung tersebut ke depan.
“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman menekankan bahwa kehadiran wartawan tidak seharusnya dianggap sebagai beban atau ancaman, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Wartawan berperan dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memberi kritik yang membangun. Kalau pemerintah mulai melihat pers sebagai musuh, maka ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah bahkan nasional,” katanya.
Baca Juga: BNI Gandeng BNI Sekuritas untuk Cetak UMKM Tangguh dan Terbuka
Hilman mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik semestinya dilandasi musyawarah dan menghargai profesi wartawan.
“Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.
Artikel Terkait
Langkah Awal Menuju Pensiun Sejahtera: Cara Kerja Enrollment TASPEN
79 Tahun BNI: Setia Menemani Setiap Langkah Menuju Masa Depan Lebih Baik
Portofolio Hijau BNI Naik Signifikan, Dukung Pembiayaan Berbasis ESG
Ulang Tahun BNI ke-79 Dimeriahkan dengan Promo Khusus dan Undian Berlimpah Hadiah
Triple Crown: Gelar Paling Sulit di Dunia Pacuan Kuda, Mengapa?
Ganjar Pranowo Tegaskan Kader PDIP Harus Hadir dan Membantu Rakyat dengan Semangat Pancasila
TASPENpreneur 2025: Tingkatkan Kapasitas, Digitalisasi Bisnis: Strategi UMK Hadapi Tantangan Zaman
Diskon Tol Jasa Marga Hadir Lagi! Nikmati Potongan 20 Persen di Jalur Strategis Jawa-Sumatra
Kerja Sama Strategis Taspen dan Pemprov Maluku Dorong Inklusi Layanan
Jebakan Berkedok: Taspen Ingatkan Begini Cara Lindungi Diri dari Penipuan