Soal RUU TNI Disetujui DPR, Menhan: Memperjelas Batasan Prajurit Aktif di Ranah Jabatan Sipil

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 15:07 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15.  (dok. DPR RI)
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15. (dok. DPR RI)

Adapun, perubahan terkait penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X