Santer Disebut Ada Investor yang Tertarik, Peluang Korban PHK Sritex Dipekerjakan Kembali Muncul

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 11:33 WIB
Ilustrasi Gelombang PHK Massal 2025 Sritex, Yamaha, KFC (Serikat Pekerja Nasional )
Ilustrasi Gelombang PHK Massal 2025 Sritex, Yamaha, KFC (Serikat Pekerja Nasional )

AYOYOGYA.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang dinyatakan pailit, berpeluang mengalami perubahan nama setelah mendapatkan investor baru. 

Hal ini disampaikan oleh kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, yang menyebutkan bahwa ada investor yang tengah menjajaki kemungkinan menyewa alat-alat berat milik perusahaan asal Sukoharjo tersebut.

"Belum bisa dipastikan apakah akan tetap menggunakan nama Sritex atau berubah. Saat ini, kami masih dalam tahap negosiasi dengan investor baru," ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.

Nurma menjelaskan bahwa penyewaan alat-alat berat di pabrik Sritex bertujuan untuk meningkatkan nilai harta pailit sekaligus menjaga nilai aset yang sedang dalam proses lelang.

Baca Juga: Penukaran Uang Lebaran 2025 dari Bank Indonesia Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Tutorial Cara Pemesanannya

Dengan skema ini, ada peluang bagi para pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja, meskipun bersifat sementara.

"Saat ini, penyewaan ini hanya bersifat sementara. Ke depannya, tergantung siapa yang akan menjadi pemenang lelang, apakah investor tersebut akan melanjutkan produksi atau tidak," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurma menambahkan bahwa penyewaan alat berat ini bertujuan agar aset perusahaan tetap memiliki nilai jual tinggi saat diambil alih oleh investor baru.

"Jadi, nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu berproduksi dan berjalan ketika diambil alih," tambahnya.

Namun, terkait dengan keberlanjutan para pekerja di Sritex, Nurma belum dapat memberikan kepastian. 

Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai nasib karyawan yang terkena PHK bergantung sepenuhnya pada kebijakan pemilik baru setelah proses lelang selesai.

"Kami tidak bisa memastikan apakah semua karyawan yang terkena PHK bisa dipekerjakan secara permanen. Itu semua tergantung keputusan investor yang mengambil alih perusahaan," kata Nurma.

Baca Juga: Alyosha Computer Yogyakarta Berikan Diskon hingga 20 Persen selama Ramadan

Ia juga menegaskan bahwa untuk saat ini, penyewaan alat-alat berat tersebut hanya bersifat sementara hingga pemenang lelang resmi ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X