BANTUL, AYOYOGYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melakukan rakor pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati dalam siaran pers Kamis (12/1/2023) menjelaskan pemetaan TPS ini adalah tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 13/TIK.04-SD/14/2023 perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri untuk Pemilu 2024.
Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat mengunduh data hasil sinkronisasi dari Sidalih untuk selanjutnya dilakukan pemetaan TPS. Data sinkronisasi yang didapatkan oleh KPU Bantul ini berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu(DP4) dengan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan.
Baca Juga: Ini Link YouTube Rhoma Irama Nyanyikan Butter BTS, Penonton dan ARMY Auto Meleleh
Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, data pemilih hasil sinkronisasi di Bantul sejumlah 742.769 orang yang kemudian harus dilakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS.
Lebih lanjut Wuri menerangkan bahwa keamanan data pribadi pemilih wajib dijaga. Pemegang data pribadi pemilih dengan cara tidak memberikan data pemilih kepada siapapun atau pihak manapun selain kepada KPU Kabupaten Bantul, menghindari penggunaan wifi di tempat umum pada saat sedang mengerjakan data pemilih secara online, memastikan logout sebelum meninggalkan laptop dan memastikan laptop terkunci pada saat sedang tidak digunakan, menghindari mengunggah status dengan background laptop atau PC yang menampilkan data pemilih serta menghindari mengerjakan pemetaan TPS di kantor ditempat umum seperti warung, kafe, dan sebagainya.
Baca Juga: Punya Cucu ARMY, Rahasia Rhoma Irama Banjir Pujian Sukses Bawakan Lagu Butter BTS
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa jumlah TPS pada pemilu 2024 diperkirakan naik dibandingkan pada Pemilu 2019 yang lalu.
Untuk diketahui pada Pemilu 2019 yang lalu jumlah TPS di Bantul sejumlah 3.040 TPS dengan jumlah DPT Pemilu 2019 sejumlah 707.009 pemilih.
Kenaikan jumlah TPS ini dikarenakan ada potensi kenaikan jumlah pemilih berdasarkan hasil sikronisasi data pemilih. Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa dalam penyusunan data pemilih harus dilakukan secara profesional dengan berdasar pengalaman melakukan pengolahan data dan pemahaman terhadap regulasi.
Baca Juga: Rhoma Irama Bawakan Lagu Butter BTS, ARMY Auto Heboh Jadi Trending di Medsos
Hal-hal yang juga harus perhatikan dalam melakukan pemetaan TPS antara lain tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan pemilih ke TPS,tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memerhatikan tenggang waktu pemungutan suara,pungkasnya
Artikel Terkait
Pidato Megawati di HUT PDIP ke-50 Ngeluh Soal Presiden Jokowi, Ini Alasannya
Meski Diteriaki Capres, Ganjar Pranowo Dicuekin Megawati Saat HUT PDIP ke-50
Suka Cium Ketek Venna Melinda, Ferry Irawan Ngamuk Kalau Tak Dapat Jatah Ranjang
Saatnya Beraktivitas di Luar Rumah, Mumpung Tak Ada Hujan di Jogja Hari Ini, BMKG Sebut Cuaca akan Cerah
Kota Jogja, Wonosari dan Sedayu Bantul akan Alami Pemadaman Listrik Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Lengkap
Berangkat Pagi dari Dua Kota, Ini Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 12 Januari 2023
Cek di Sini, Ada Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap untuk Hari Ini Kamis 12 Januari 2023
Cek Jam Tayang Ip Man 1, Mega Film Asia Indosiar Hari Ini Kamis 12 Januari 2023
Jadwal Acara TV RCTI Kamis 12 Januari 2023, Cek Jam Tayang Sei Doel The Series Hingga Ikatan Cinta di Sini
Jam Tayang Tajwid Cinta dan Cinta Setelah Cinta Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, Cek di Sini