YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM – Luas wilayah Kota Yogyakarta memang sempit hanya 32 kilometer persegi, tapi permasalahan yang dihadapi juga kompleks karena masyarakatnya beragam. Untuk itulah diperlukan gerakan untuk menjaga ketertiban, yaitu dengan Kampung Panca Tertib
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wirawan Hario Yudho dalam siaran pers usai Deklarasi Kampung Panca Tertib Tegalmulyo. Tertib lingkungan salah satunya, masalah sampah memang jadi tantangan besar, apa lagi tiap waktu orang yang datang dan tinggal di Kota Yogya terus bertambah dengan adanya pelajar dan wisatawan.
“Penduduk asli Kota Yogya itu sekitar 416 ribu jiwa, tapi dengan adanya pelajar, mahasiswa, wisatawan, dan pekerja dari luar wilayah maka jumlahnya mencapai 1,2 juta setiap hari. Tidak heran kalau beban sampah yang ada sangat besar. Untuk itulah kita semua harus bergerak, menekan volume sampah dari hulu,” jelasnya.
Baca Juga: Canden Fest di Jetis Bantul Akan Digelar, Apa Saja Agenda Serunya?
Maka dari itu, lanjut Wirawan, dengan adanya deklarasi Kampung Panca Tertib, bisa menjadi salah satu langkah awal untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan berbasis kewilayahan. Selain itu deklarasi tersebut juga menggambarkan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi dan menyelesaikan masalah secara aktif.
“Dengan masyarakat yang peduli, kemudian punya niat dan inisiatif untuk menjadikan wilayah tempat dia tinggal lebih tertib, maka ini hal berharga yang harus diapresiasi dan dilanjutkan untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik bagi peradaban. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari masyarakat sebagai garda terdepan,” tambahnya.
Sementara itu Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyampaikan, Kampung Tegalmulyo merupakan kampung ke-132 yang mendeklarasikan Kampung Panca Tertib, dari 136 kampung yang ditargetkan rampung di akhir tahun 2022.
“Kampung Panca Tertib merupakan gerakan jangka panjang karena tujuannya adalah untuk menanamkan nilai ketertiban pada lima aspek dalam kehidupan bermasyarkat. Mulai dari tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Kemudian ini poin pentingnya adalah tindak lanjut setelah deklarasi dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: BKKBN Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ibu dan Anak Bagi Perempuan Afganistan
Harapannya, lanjut Octo, setelah deklarasi ini, tindak lanjut dari Kampung Panca Tertib diwujudkan dalam program yang lebih konkret, bagaimana sekarang wilayah secara mandiri bisa mengatasi masalah dan menyelesaikannya. Nanti juga akan ada Duta Panca tertib dari Satpol PP di tiap wilayah supaya lebih optimal dalam pelaksanaan program-programnya.
Kemudian Koordinator FKPT Tegalmulyo, Tirul Handari mepaparkan, isu utama yang menjadi prioritas dalam rencana aksi adalah mengenai penertiban lingkungan yaitu dengan pengelolaan sampah organik untuk budidaya magot secara mandiri berbasis kampung.
“Pemecahan masalah sampah di Kampung Tegalmulyo, sesuai rencana aksi akan mulai dilakukan bulan Desember dengan pendataan lokasi budidaya magot, kemudian pembuatan kelompok penggerak, bimbingan teknik, dan pelaksanaan pada awal tahun 2023,” paparnya.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jogja Akhir Pekan, Sabtu 5 November 2022: Masih Turun Hujan Siang sampai Malam Hari
Jadwal Pemadaman Bergilir di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 November 2022
Tingkatkan Perekonomian Anak Muda di Sleman Melalui Pamer 2022, Ini Penjelasannya
Komunike R20: 11 Upaya Pastikan Agama Berfungsi sebagai Sumber Solusi Global
Dinpar Sleman Konsisten Tumbuhkan Pariwisata Berbasis CBT dan STD, Ini Penjelasannya!