JAKARTA– Bank BTN menjadi salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat melalui rekening Bank BTN.
Atas kepercayaan yang diberikan pemerintah tersebut, perseroan menyatakan kesiapannya memberikan dukungan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Agar BSU tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kadensus 88 Dukung Pembentukan Koperasi oleh Istri Eks Napiter, Tandakan Mulai Adanya Keterbukaan
Sebagaimana diketahui sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tidak mampu, ada pula BSU yang diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.***