Pasar Lawasan Mataram, Hadirkan Banyak Jajanan Tradisonal

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:34 WIB
Suasana Pasar Lawas Mataram (Bantulkab.go.id)
Suasana Pasar Lawas Mataram (Bantulkab.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Mengenang kejayaan Mataram Islam di Kotagedhe, digelar kegiatan Pasar Lawas Mataram.

Acara Pasar Lawas Mataram yang dibuka Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih digelar selama tiga hari, dari 26-28 Agustus 2022.

Melansir dari bantulkab.go.id, aapun lokasi Pasar Lawas Mataram dilaksanakan di Halaman Masjid Mataram Kotagedhe.

Baca Juga: Rasa Enggak Usah Diragukan, Ini 7 Rekomendasi Nasi Goreng Enak di Jogja

Halim memberikan apresiasi kekompakan dan semangat gotong royongn dari warga sehingga acara Pasar Lawas Mataram dapat digelar dengan meriah.

Acara ini juga dipandangnya sebagai wujud pelestarian budaya adilihung.

"Inilah kebudayana yang diwariskan leluhur kita. Saya menyaksikan warga Jagalan yang luar biasa ini telah menunjukkan identitasnya sebagai warga Ngayogyakarta Hadiningrat yang memiliki budaya adiluhung," ujarnya.

Meski sempat tertunda akibat pandemi, tahun ini Pasar Lawas Mataram dapat digelar untuk kelima kalinya.

Gono Santoso, Lurah Jagalan, menyebutkan, sejumlah 40 gubuk lapak tahun ini disiapkan. Jumlah ini meningkat dari penyelenggaraan sebelumnya yang hanya 30 gubuk.

Baca Juga: Info Loker Jogja, Update 28 Agustus 2022, Ada Marketing, Customer Service Online Hingga Office Boy

Antusiasme masyarakat cukup tinggi dibuktikan dengan transaksi pada penyelenggaraan sebelumnya yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Acara ini digelar esensinya yang paling utama adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan itu harus dirasakan oleh masyarakat," terangnya.

Pedagang mulai menjajakan aneka jajanan tradisional, seperti ronde, aneka jenang, gudeg, bakmi lethek, adrem, klepon, cenil, dan lain sebagainya, dari pukul 10.00 hingga 22.00.

Selain pengunjung diajak bernostalgia dengan sajian kuliner lawasan, mereka bisa menikmati aneka pentas seni di panggung utama, seperti orkes, karawitan, dan tari tradisional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: bantulkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X