Bahas Kasus Babarsari Sleman, Tokoh Masyarakat Antar Suku Bertemu Kapolda DIY

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 08:40 WIB
Pertemuan Kapolda DIY dengan Tokoh Masyarakat Antar Suku yang Membahas Persoalan Kasus Babarsari. (Dokumen Polda DIY.)
Pertemuan Kapolda DIY dengan Tokoh Masyarakat Antar Suku yang Membahas Persoalan Kasus Babarsari. (Dokumen Polda DIY.)

SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si. beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat dan sesepuh perwakilan dari warga berbagai suku yang berada di Yogyakarta.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut adanya kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu yang lalu di Babarsari, Sleman,Yogyakarta.

Baca Juga: Soal Bentrokan di Babarsari, Aparat Tak Boleh Kalah dengan Premanisme dan Anarkisme

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol.  Yuliyanto, S.I.K. M.Sc dalam siaran pers Kamis (7/7/2022) menyampaikan pertemuan berlangsung Rabu (6/7/2022) kemarin. Dalam pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY. 

Baca Juga: Usai Dibersihkan, Kondisi Sekitar Ruko Babarsari Kini Kembali Nyaman dan Kondusif

Dir Reskrimum Polda DIY  Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Polda DIY akan melakukan penangan kasus sesuai ketentuan sehingga oknum dari masing-masing pihak yang terlibat akan diproses secara hukum. Oleh karena itu agar masing-masing pihak proaktif membantu Polda DIY untuk percepatan penangan kasusnya.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan Babarsari, Kapanewon Depok dan Beberapa Elemen Gotong Royong Bersihkan Ruko yang Terdampak

Adapun Tokoh Masyarakat Indonesia Timur yang saat itu hadir antara lain Drs. John S Keban, Daniel Damaledo,  Hillarius Ngaji Merro, Jacky Latupeirissa, Kristovel, Pdt. Beny Dimara dan Renaldy.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah DIY,pungkas Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X