ngayogyakarta

BNN Provinsi Pantau 28 Kawasan di DIY: Rawan Narkoba

Minggu, 1 Januari 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi narkoba. BNN Provinsi DIY mengawasi 28 kawasan di Jogja karena rawan narkoba. (istimewa via Ayosemarang)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memantau setidaknya 28 kawasan di DIY. Sebanyak 28 kawasan di Jogja itu mendapat pengawasan intensif dari BNNP karena rawan akan kasus narkoba.

"28 kawasan itu saat ini rawan menuju siaga," ujar Kepala BNNP DIY, Jaksa Utama Muda Susanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Yogyakarta, dilansir dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com, Minggu (1/1/2023).

Menurutnya, dari 28 kawasan tersebut, Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten di DIY yang sangat rawan dan sulit dilakukan pengawasan. Sebab hingga saat ini kabupaten tersebut belum memiliki kantor BNN Kabupaten.

Padahal seiring dibangunnya Yogyakarta International Airport (YIA), bandara tersebut saat ini sudah membuka 15 penerbangan luar negeri. Terbukanya penerbangan antarnegara ini dikhawatirkan berpotensi masuknya narkoba ke DIY.

"Yang kita prihatin, di Kulon Progo belum ada BNN," ujarnya.

Karenanya BNNP DIY berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dan Kesbangpol untuk segera mendirikan BNNK di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Cerita Ditresnarkoba Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba: Keimanan dan Kedisiplinan Petugas sering Diuji

Keberadaan kantor BNNK tersebut sangat penting untuk melakukan pengawasan potensi penyelundupan narkoba melalui jalur darat dan udara.

Direncanakan Januari 2023, BNNP DIY dan Pemkab Kulon Progo akan meminta BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulon Progo. Diharapkan setidaknya unsur-unsur BNNK bisa dijalankan di kabupaten tersebut.

"Kita akan menyumbang lima SDM dari BNN dan lima dari pemda untuk menjalankan fungsi BNNK di Kulon Progo. Gajinya nanti masih menginduk sebelum dibukanya bnnk," jelas Susanto.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto mengungkapkan sejumlah upaya dilakukan untuk menekan angka pravelensi kerawanan narkoba di 28 kawasan DIY.

Baca Juga: Bagikan Pengalaman Selama di Penjara, Mantan Napi Narkoba Bikin Album Rindu  

Diantaranya melalui program desa bersinar, ketahanan keluarga anti narkoba, ketahanan diri remaja anti narkoba serta berbagai penyuluhan kepada sejumlah elemen masyarakat.

"Salah satu dari 28 area yang dinyatakan rawan dengan status waspada itu yakni Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Kita sudah melakukan pengembangan kapasitas dengan bimbingan serta pelatihan dan bantuan peralatan agar masyarakat bisa memulai usaha secara mandiri," tandas Bambang.

Tags

Terkini