ngayogyakarta

Forpi Pertanyakan Pasar Malam Tugu Jogja Expo Nekat Tetap Buka Meski Ditutup Satpol PP

Senin, 19 Desember 2022 | 14:50 WIB
Suasana pasar malam Tugu Jogja yang nekat buka meski sudah ditutup Satpol PP (Dokumen Forpi Kota Yogyakarta)

KOTAYOGYA. AYOYOGYA.COM- Usai ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta bersama petugas gabungan lainnya yakni dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, hingga TNI dan Polri Jumat (16/12/2022) siang lalu karena tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah dan izin keraimaian dari pihak kepolisian serta lokasinya berada di kawasan sumbu filosofi, namun gelaran pasar malam Tugu Jogja Expo (TJE) tetap beroperasi.

Dari pantauan tim Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta, Sabtu (17/12/2022) malam meski terpasang barrier besi serta pengumuman resmi penutupan gelaran pasar malam Tugu Joga Expo (TJE) terpasang namun para pengunjung masih ramai mengunjungi pasar malam TJE tersebut.

Baca Juga: Hore Pasar Kangen Dibuka Lagi, Obati Nostalgia Warga Jogja pada Jajanan Jadul

Bahkan salah satu temuan menarik yakni tulisan Tugu Jogja Expo sudah tidak terlihat lagi di gapura pintu masuk/keluar karena ditutup spanduk dengan tulisan ucapan selamat natal dan tahun baru 2023.

Padahal, sesuai surat dari Sat Pol Kota Yogyakarta, pasca ditutup, gelaran pasar malam TJE dilarang beroperasi.

Terkait dengan masih beroperasinya gelaran pasar malam TJE Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba dalam siaran pers Senin (19/12/2022) mempertanyakan:

Baca Juga: 2060 Zero Karbon dengan Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Penjelasannya!

1. Mengapa gelaran pasar malam TJE masih beroperasi hingga Sabtu (17/12/2022) malam padahal sudah ditutup/dihentikan oleh Sat Pol Kota Yogyakarta karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah dan izin keramaian dari pihak kepolisian;

2. Jika tidak ada itikad baik serta kesadaran dari pihak penyelenggara dan kurangnya ketegasan dari pemerintah daerah setempat, maka ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Yogyakarta karena bisa jadi akan terjadi pelangaran-pelanggaran lainnya dimasa mendatang,

3. Jika pelanggaran-pelanggaran terus terjadi, maka kewibawaan pemerintah daerah dapat dipertanyakan dan pelecehan terhadap pemerintah daerah dikhawatirkan akan terus berulang. Padahal penegakan aturan tanpa pandang bulu sama halnya dengan penegakan pakta integritas.

Tags

Terkini