BANTUL, AYOYOGYA.COM - Info lowongan kerja (loker) di Bantul. Baru baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan kuota sebanyak 510 formasi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.
Formasi yang dibuka ini untuk ASN jenis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Pemkab Bantul mendapat kuota formasi ASN PPPK 510 Formasi. Rinciannya tenaga guru 396 orang, tenaga kesehatan 104 orang dan tenaga teknis 10 orang.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja, Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan pihaknya resmi mendapatkan kuota ASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI pada Selasa (13/9/2022) di Jakarta. Melalui surat keputusan Menpan RB nomor 469, tertanggal 6 September 2022, Kabupaten Bantul mendapatkan jatah ASN untuk PPPK sebanyak 510 formasi.
Kendati telah mendapatkan formasi ASN, lanjut Helmi, pihaknya belum mengetahui teknis dan waktu pengisiannya. Sejauh ini, Pemkab baru mengantongi jumlah formasi ASN PPPK yang diperuntukkan bagi Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Pendaftaran Panwascam di Bantul, Wah! Honorarium Naik 20 Persen
Itu (formasi)semua P3K. Terkait teknis pengisianya belum ada info, kami masih nunggu petunjuk lebih lanjut tentang pengisiannya. Tapi direncanakan minggu ke 3 dan 4 september ini," jelasnya Jumat (16/9/2022).
Sementara itu, Isa Budi Hartono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul menambahkan pihaknya belum mengetahui detail kriteria seleksi 3 formasi itu seperti apa, namun info sementara yang ia peroleh seperti guru salah satunya diutamakan yang telah lulus passing grade. Sementara untuk pegawai non ASN juga dorong untuk mengetahui seleksi ini.
Baca Juga: Loker Jogja Juli 2022: Lowongan Kerja Posisi Cleaning Service di PT Reska Multi Usaha - KAI Services
Meski demikian teknis seleksi itu merupakan wewenang pemerintah pusat via Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).