ngayogyakarta

Rp4,5 Miliar jadi Dana yang Disiapkan Pemkab Bantul untuk Bantalan Sosial, Bupati: dari DAU

Selasa, 13 September 2022 | 14:00 WIB
Foto ilustrasi warga dapat bantuan sosial. Pemkab Bantul siapkan Rp4,5 miliar untuk bantalan sosial untuk masyarakat. (bahagia.kemsos.go.id)

BANTUL, AYOYOGYA.COM- Diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan Rp4,5 miliar untuk dijadikan bantalan sosial. Dana itu merupakan 2 persen dari DAU.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penyisihan DAU triwulan keempat 2022 sebesar Rp4,5 milyar yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Sudah kita rencanakan penyisihan 2 persen dari DAU, kira-kira Rp4,5 milyar yang akan kita gunakan sebagai bantalan sosial untuk menanggulangi dampak pandemi terutama masyarakat kelompok rentan," kata Halim, Senin (12/9/2022). Dikutip dari SuaraJogja.id-jaringan Ayoyogya.com.

Pihaknya mengatakan besaran anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan dalam menanggulangi dampak inflasi serta pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT.

Baca Juga: Presiden: Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Warga

"Itu nanti ada beberapa kegiatan yang kita biayai dari penyisihan 2 persen DAU itu, diantaranya bansos bagi warga yang belum mendapatkan jatah BLT dari pemerintah pusat, juga untuk padat karya," papar Bupati.

Halim mengatakan penyisihan DAU sebesar 2 persen tersebut sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat dimana dana tersebut dikirim setiap bulannya.

"DAU dikirim tiap bulan, triwulan keempat itu Oktober, November, Desember sisanya memang sedikit dan dimandatkan hanya 2 persen," imbuh dia.

Selain dari DAU Pemerintah Daerah, program lain berkaitan dengan bantalan sosial juga akan mendapat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga: Kemensos Pantau Langsung Penyaluran Program Bansos 2022 di Sleman  

"Desa juga akan membuat bantalan sosial dari APBDes," kata pria yang juga politisi PKB ini.

Sementara alokasi penyisihan DAU selanjutnya atau di tahun depan pihaknya mengaku belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat.

"Kita menunggu instruksi dari pusat, instruksinya tahun ini dulu nanti lihat perkembangan inflasi," tandas Bupati Bantul.

Tags

Terkini