AYOYOGYA.COM -- Usai adanya kenaikan harga BBM, Pemda DIY akan melakukan penyesuaian operasional angkutan umum.
Meski ada penyesuaian operasional angkutan umum, Pemda DIY menyebut tidak akan ada kenaikan tarif.
Penyesuaian operasional angkutan umum tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Baca Juga: Kamis 8 September 2022, Ini Lokasi Pemadaman Bergilir di DIY
"Kalau kita Trans Jogja sama (tarifnya), tidak ada (kenaikan)," kata Made, melansir dari republika.co.id, Kamis 8 September 2022.
Adanya kenaikan BBM ini, penyesuain akan dilakukan melalui mengurangi jam layanan Trans Jogja. Pasalnya, kata Made, tidak seluruh jalur Trans Jogja yang banyak diakses oleh masyarakat.
Dengan begitu, pihaknya akan mengurangi jam layanan Trans Jogja di jalur yang memiliki sedikit pengguna.
Baca Juga: 6 Kuliner Nasi Kuning Rekomended di Jogja, Cocok Buat Sarapan
Itu dilakukan agar penggunaan BBM untuk operasional Trans Jogja dapat dimaksimalkan ke jalur yang lebih banyak diakses oleh masyarakat.
"Kita kan punya 17 jalur ya, tidak semuanya jalur itu ramai. Nanti kita lihat yang mana yang bisa kita kurangi layanannya dulu. BBM itu kan pengaruhnya di subsidi yang di bahan bakar, berarti ketika dia beroperasi terus dia kan otomatis penggunaan bahan bakarnya cukup banyak," Imbuhnya.
Pengurangan jam layanan ini, lanjutnya, bukan berarti meniadakan layanan di jalur yang sudah ada.
"Kita sebenarnya tetap mempertahankan layanan, tetap ada. Cuma ketika jam yang tidak begitu ramai itu dikurangi jam layanannya). Tapi ini masih diolah, baru dihitung ini (penurunan layanannya)," tambah Made.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Kuliner Pecel Enak di Jogja, Pas Buat Jadi Menu Sarapan
"Kita tidak akan juga mengurangi yang sudah sepi dan yang jaraknya jauh juga, tidak seperti itu juga. Sudah menunggunya lama, nanti kalau dikurangi tidak nyaman juga orang," tambahnya.