Terpisah Kepala DKP Trenggono Trimulyo mengaku sudah ada koordinasi terkait dengan permohonan izin penggunaan tanah untuk TPI yang juga akan direlokasi.
Baca Juga: Cara Update GB WhatsApp Versi Terbaru
Pemasangan patok batas dan pengukuran pun sudah dilakukan sejumlah pihak terkait.
"Saat ini masih dalam proses di Dinas PTR," ucap Trenggono.
Kemudian untuk lokasi penangkaran penyu yang baru, kata Trenggono, juga telah diajukan oleh pemerintah Kalurahan Banaran. Pemasangan patok dan pengukuran pun dilakukan bersama pada pengukuran tanah TPI kemarin.
Baca Juga: Download Lagu Inilah Diriku MP3 dari Vidhia R, Viral di TikTok Hingga Trending di YouTube
"Apabila peta dan berita acara pengukuran sudah selesai dari Dinas PTR maka DKP akan segera memproses lebih lanjut permohonan tersebut," tuturnya.
Trenggono menjelaskan relokasi sendiri akan bisa dilaksanakan setelah mendapatkan palilah dalem yang diketahui sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI dan Penangkaran penyu yang baru.
"Kami menunggu palilah dalem sebagai dasar pengajuan anggaran pembangunan TPI," tuturnya.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini Penyebabnya
Ia menambahkan, pihaknya berupaya untuk bisa dianggarkan pada perubahan pertama DAIS 2023. Namun, nanti kebijakan ada di TAPD Kulon Progo.