BANTUL, AYOYOGYA.COM - Pascapengumuman dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR), menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari Senin (27/6/2022).
Banyak pedagang serta kalangan distributor yang masih mengeluhkan kebingungan.
Salah satu distributor migor curah, Sangadi Jumat (1/7/2022) menyatakan dengan penerapan aplikasi bahkan membeli harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sangat merepotkan.
Apalagi konsumennya adalah pedagang pengecer minyak curah yang ada di pasar trasional dan pelaku UMKM.
Baca Juga: Inflasi DIY Meningkat Karena Idulfitri dan Harga Migor Naik? Begini Penjelasannya
"Kalau mau beli minyak harus menunjukkan aplikasinya dulu, harus daftar dan pedagang pasar itu tidak paham. Wong dimintai email saja bingung, apalagi mengisi aplikasinya,"ujarnya.
Sangadi mengaku sampai saat ini ia menjual migor belum diterapkan aplikasi atau menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, meski mereka menaati aturan dengan membuat email kemudian mengirimkam melalui WhatsApp beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dimasukkan dalam aplikasi PeduliLindungi mereka tidak mengetahui fungsi dan kegunaan untuk apa.
Admin Toko Lestari salah satu distribur minyak goreng curah rakyat di Bantul, Indah Nur mengatakan dari pihak distributor pusat minyak goreng curah rakyat yang ada di Kronggahan, Kabupaten Sleman telah mengirimkan pesan melalu WhatsApp kepada dirinya agar seluruh konsumen (pedagang eceran dan UMKM) yang membeli minyak goreng curah rakyat dari Toko Lestari agar mengirim email kepada distributor pusat minyak goreng rakyat yang ada di Kronggahan, Sleman.
"Jadi nanti kirim email ke nomor WhatsApp admin yang ada di distributor pusat yang ada di Kronggahan, Sleman. Nanti admin dari distributor pusat yang akan mengurusnya untuk mengisi aplikasi,"
Sebelum ada aturan baru para pedagang dan UMKM sudah diminta membuat surat pernyataan dilampiri foto copy KTP
Baca Juga: Soal Migor Langka, Menko Perekonomian Airlangga Enggan Komentar Banyak
"Kita saja tidak punya barcode, bagaimana mau gunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi sejak minggu kemarin pedagang sudah diminta kirim email ke nomor WhatsApp dari admin di distributor pusat. Namun mereka masih bingung buat emaild an peru tukannya untuk apa," tambahnya lagi