AYOYOGYA.COM - Operasional salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa dihentikan oleh PT Pertamina Patra Niaga pasca terbukti melakukan kecurangan terhadap takaran bensin para pembeli.
Hal ini ditemukan saat Tim Pertamina Patra Niaga melakukan sidak di tiga SPBU di DIY. Dari ketiganya ditemukan satu SPBU melakukan perbuatan curang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan tidak akan mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca Juga: Wamenkop Dorong Program Jogjinawi hingga Simbah Harjo BMT Beringharjo Jadi Percontohan
Pihaknya langsung menindak SPBU di DIY ini yang tak disebutkan wilayah nya secara detail ini dengan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi.
"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," kata Heppy dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).
Heppy mengatakan dalam sidak itu tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat.
Berbagai uji dan pemeriksaan dilakukan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini menjadi inisiasi Pertamina Patra Niaga sekaligus bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
Baca Juga: Grab & OVO Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, Pastikan Standar Gizi Makanan
Selama SPBU tersebut diberikan sanksi atau investigasi, kata Heppy, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar bisa memenuhi kebutuhan BBM di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tegasnya.
***