Badan Bank Tanah dan STPN Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:26 WIB
Badan Bank Tanah menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melalui program sosialisasi bertajuk Landsmart Series. (Dok.)
Badan Bank Tanah menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melalui program sosialisasi bertajuk Landsmart Series. (Dok.)

YOGYA, AYOYOGYA.COM — Dalam upaya menjawab tantangan ketimpangan penguasaan lahan dan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Badan Bank Tanah menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melalui program sosialisasi bertajuk Landsmart Series. Kegiatan ini menjadi medium strategis dalam membekali ratusan taruna dan taruni STPN dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola tanah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, hadir langsung memberikan pemaparan. Ia menegaskan bahwa tanah memiliki peran yang jauh lebih luas dari sekadar aset ekonomi, melainkan menjadi pondasi penting bagi keadilan sosial dan kesejahteraan bangsa.

"Tanah adalah salah satu instrumen pembangunan paling fundamental. Tanah tidak hanya menjadi sumber daya ekonomi, tetapi juga menjadi dasar keadilan, akses, dan keberlanjutan," kata Parman, Jumat 13 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Parman juga menyoroti berbagai permasalahan agraria seperti konflik lahan, alih fungsi lahan produktif, serta spekulasi properti yang memicu kenaikan harga tanah. Ia menilai bahwa kondisi ini memperburuk akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan memperlebar jurang ketimpangan kepemilikan lahan.

Situasi tersebut menjadi latar belakang lahirnya Badan Bank Tanah sebagai lembaga sui generis yang diberi mandat khusus untuk memastikan keadilan dan pemerataan pengelolaan tanah di Indonesia.

"Karena itu, optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah menjadi agenda penting bagi kita semua dan di sinilah peran Badan Bank Tanah hadir," katanya.

Parman menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan lahan untuk kebutuhan publik, dari pembangunan infrastruktur strategis, seperti Bandara VVIP dan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga penyediaan tanah untuk MBR dan pelaksanaan reforma agraria.

"Serta baru-baru ini kami sukses mengukir sejarah dengan terlaksananya reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dengan status hak pakai, yang mana ini pertama kalinya di Indonesia. Terima kasih kepada para stakeholder khususnya Kementerian ATR/BPN, GTRA, Forkopimda dan lainnya," ungkapnya.

Melalui forum Landsmart Series, Parman menekankan pentingnya membangun kesadaran kebangsaan di kalangan taruna dan taruni STPN sebagai calon profesional pertanahan. Ia mengajak mereka untuk tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memahami kerangka kebijakan dan memiliki kepedulian terhadap dinamika sosial di lapangan.

"Kalian adalah calon profesional, bahkan calon pemimpin yang dalam beberapa tahun ke depan akan memegang tanggung jawab besar dalam tata kelola pertanahan Indonesia. Karena itu, bangunlah kapasitas diri secara menyeluruh, kuasai aspek teknis dengan baik, pahami kebijakan secara utuh, dan kembangkan kepekaan terhadap tantangan nyata yang akan kalian hadapi di lapangan," kata dia.

Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta, Sri Yanti Achmad, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Badan Bank Tanah di tengah lingkungan akademik. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bentuk sinergi penting antara institusi pendidikan dan lembaga negara dalam menghadapi tantangan pertanahan yang semakin kompleks.

"Kami yakin Badan Bank Tanah telah melakukan tugas dan fungsinya, serta selalu memperhatikan asas pemanfaatan yang baik dalam menjalankan kewenangannya," ucapnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan lahir generasi baru pertanahan yang tak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap menjadi pelopor keadilan agraria di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X