LBH GP Ansor DIY Kawal Kasus Pengeroyokan dan Penusukan Terhadap Dua Santri Krapyak

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 14:59 WIB
LBH GP Ansor DIY Kawal Kasus Pengeroyokan dan Penusukan Terhadap Dua Santri Krapyak
LBH GP Ansor DIY Kawal Kasus Pengeroyokan dan Penusukan Terhadap Dua Santri Krapyak

AYOYOGYA.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DIY kini ditunjuk sebagai koordinator advokat, advokat magang dan paralegal dari LBH Ansor se-Nusantara untuk 2 korban pengeroyokan dan penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak.

Sebagaimana diketahui, 2 santri itu menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lebih dari 15 orang yang terjadi pada hari Rabu 23 Oktober 2024 sekira pukul 21.20 WIB di di warung sate pinggiran depan Luku Café Prawirotaman Jl. Parangtritis.

Koordinator Tim Penasehat Hukum LBH GP Ansor DIY, H Muhammad Ulinnuha SHI MH CM SHEL menuturkan, LBH GP Ansor DIY menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap Polresta Yogyakarta yang telah secara cepat mampu melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penusukan terhadap 2 santri Krapyak dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Baca Juga: Outlet Miras Tak Berizin di Sleman Ditertibkan

Akan tetapi dari keterangan para korban, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diserta penusukan tersebut dilakukan oleh lebih dari 15 orang. Tindakan ini telah masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum yang sangat serius dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta rasa aman terhadap masyarakat Yogyakarta.

Pihaknya ingin masyarakat Jogja dalam kondisi aman tentram, sehingga penangkapan yang belum usai itu didesak untuk terus dilakukan. Tim hukum korban mendesak Polresta Yogyakarta untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan memproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami juga meminta Polresta Yogyakarta menegakkan hukum secara transparan terhadap para pelaku tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan dan menjaga keamanan masyarakat Yogyakarta," katanya, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Pilkada Bantul : Tim Paslon Untoro-Wahyudi Ungguli Paslon Lain dalam Debat Perdana

Ulinnuha menjelaskan keterangan para korban, saat pengeroyokan, di sekitar lokasi ada mobil patroli polisi yang berjarak sekitar 200 meter. Akan tetapi aparat kepolisian itu seperti tidak langsung melakukan tindakan pencegahan. Dan baru beberapa saat setelah kejadian, dalam kondisi salah satu santri bersimpah darah, polisi datang dan membawa santri ke klinik Pratama terdekat.

Kemudian berdasarkan olah lapangan dan informasi di tempat kejadian, tim LBH GP Ansor DIY menemukan fakta bahwa aparat keamanan yang berseragam preman dan mobil patroli polisi sudah berada di sekitar lokasi sejak petang/maghrib.

LBH GP Ansor DIY berkeyakinan pihak aparat dan intel telah mempunyai cukup informasi akan adanya potensi kerusuhan oleh sekelompok orang.

"Mengapa aparat cenderung melakukan pembiaran atas potensi kerusuhan dan tidak melakukan deteksi dini untuk tindakan pencegahan atas peristiwa tersebut ? Kalau aparat polisi yang telah sejak petang berada di sekitar lokasi peristiwa tersebut melakukan tindakan pencegahan, maka sangat mungkin pengeroyokan dan penganiayaan yang disertai penusukan terhadap 2 santri Pondok Krapyak ini tidak akan terjadi," terangnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan tim akan melakukan pengawalan mengingat peristiwa itu mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta rasa aman terhadap masyarakat Yogyakarta.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Anyar, Pemkab Sleman Percepat Layanan Berbasis Digital untuk Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X