Bukan Kecelakaan, Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB di Papua

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:40 WIB
Pesawat Susi Air Dibakar KKB di Papua, Bawa Lima Penumpang Termasuk Bali, Susi Pudjiastuti: Mohon Doa dan Dukungan (Pmjnews.com)
Pesawat Susi Air Dibakar KKB di Papua, Bawa Lima Penumpang Termasuk Bali, Susi Pudjiastuti: Mohon Doa dan Dukungan (Pmjnews.com)

AYOYOGYA.COM - Pesawat Pilatus Porter milik Susi Air diduga dibakar oleh Kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pesawat dengan nomor penerbangan SI 9368 tersebut dibakar karena adanya tuntutan dari pelaku kepada pemerintah RI.

Diketahui, menurut laporan yang diberikan Distrik Manajer Susi Air Wilayah Timika Jeremy Jordan Rumi, pesawat yang dipiloti Philips Max Marthin warga berkebangsaan Selandia Baru itu membawa lima penumpang

Baca Juga: Trending YouTube! Inilah Lirik Lagu Stasiun Balapan Cover by Denny Caknan, Bisa Enak Banget

Pesawattersebut take off dari Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika menuju Bandara Paro Distrik Paro Kabupten Nduga.

Donal Fariz, Perwakilan Susi Air mengatakan bahwa telah terjadi hilang kontak dengan pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di Bandara Paro pada Selasa, 7 Februari 2023, pukul 06.17 WIT.

Pada saat itu, pesawat Susi Air tersebut tengah melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika dan membawa lima orang penumpang beserta barang bawaan dengan total muatan 452 kg.

 

 

“Dua jam kemudian Susi Air mendapati ELT pesawat dalam posisi aktif pukul 09.12 WIT. Perusahaan kemudian menjalankan kondisi emergency di internal perusahaan dengan mengirimkan pesawat lain mengecek posisi Pesawat dan kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di runway,” jelas Donal Fariz dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga: Tyo Nugros Awet Muda Karena Tidak Makan Garam? Begini Faktanya

Diduga pesawat tersebut terbakar bukan karena gangguan teknis karena pesawat mendarat dan parkir dengan aman.

Pihak Susi Air bersama otoritas terkait sedang menyelidiki apakah ada sabotase dari kelompok tertentu untuk melakukan pembakaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X