Wah Ternyata Begini Cara Pesan STB Gratis Kominfo, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku di Sini!

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:34 WIB
Wah Ternyata Begini Cara Pesan STB Gratis Kominfo, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku di Sini! (foto/Ig @alza_czsk)
Wah Ternyata Begini Cara Pesan STB Gratis Kominfo, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku di Sini! (foto/Ig @alza_czsk)

AYOYOGYA.COM - Begini cara pesan Set Top Box atau STB gratis yang merupakan fasilitas dari pemerintah melalui Kominfo, cek syarat dan ketentuan yang berlaku berikut ini.

Bagi Anda yang ingin pesan STB gratis dari Kominfo, ketahui dulu cara, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Pemberian STB gratis merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin, simak cara, syarat dan ketentuan yang berlaku pada artikel ini.

Baca Juga: Benarkah TV Tabung Bisa Jadi TV Digital Tanpa STB? Berikut Ulasannya

Sebelum memesan STB gratis, Anda bisa mengecek nama Anda di website berikut apakah Ada termasuk masyarakat yang berhak atau tidak.

Caranya Anda bisa mengakses web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

1. Masukkan NIK sesuai e-KTP

2. Masukan kode yang tertera.

Baca Juga: TV tabung di Rumah Jangan Dibuang, Bisa Jadi TV Digital Tanpa STB, Simak Caranya di Sini

3. Klik tombol pencarian.

Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan di bawahnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis Kominfo;

1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP).

2. Tergolong rumah tangga miskin.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X