KPAI: Awas Modus Kejahatan Berjejaring dalam Penculikan Anak

- Selasa, 31 Januari 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi penculikan anak. (Pixabay)
Ilustrasi penculikan anak. (Pixabay)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) merespons berbagai info tentang penculikan di beberapa tempat. Apalagi isu penculikan anak telah membuat banyak orang tua menjadi khawatir.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan kasus penculikan anak harus secara holistik. Sebab dari setiap kasusnya, penculikan anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri.

Dugaan Percobaan penculikan anak, Polisi Tingkatkan Patroli
"Ada modus kejahatan berjejaring, agar pelaku tidak mudah diendus penegak hukum," kata Jasra kepada Republika, Selasa (31/1).

Baca Juga: Harga BBM Turun Hari Ini, Berapa Harga dari Vivo dan Shell Sekarang?

Jasra menyebut ada berbagai penyebab anak diculik dari laporan yang masuk ke KPAI. Seperti perebutan kuasa asuh anak yang melibatkan lapisan keluarga besar, alasan faktor ekonomi berbagai sebab sehingga anak menjadi jaminan, menculik anak karena pusaran konflik orang dewasa, dibawa orang yang dikenal atau terdekat karena alasan tertentu.

"Bisa juga untuk kegiatan belas kasih seperti anak anak yang dibawa manusia gerobak dan mengemis," ujar Jasra.

Jasra menekankan penculikan anak membawa trauma panjang bagi orang orang terdekat. Meski ada beberapa yang bisa kembali ke pelukan orang tuanya, namun dengan kondisi trauma yang panjang.

"Ada juga situasi khusus yang harus dihadapi keluarga ketika anak-anak dikembalikan," ujar Jasra.

Baca Juga: Benarkah Harga BBM Turun, Cek Harga Terbaru Hari Ini Selasa 31 Januari 2023

Oleh karena itu, KPAI mengingatkan pentingnya lingkungan ramah anak yang menyertakan pengawasan bersama. Sebab perlindungan anak dalam sebuah keluarga, lingkungan dan masyarakat tidak bisa meninggalkan peran satu orang pun di sekitar anak. KPAI mengajak lebih banyak masyarakat memperhatian kondisi anak dan lingkungannya.

"Sekecil apapun peran masyarakat dalam ikut mengawasi bersama menjadi bagian dalam meningkatkan perlindungan anak dari lingkungan terdekat," sebut Jasra.

KPAI juga mengusulkan seksi perlindungan anak di tingkat RT RW. KPAI menekankan pentingnya peran RT RW untuk ikut membantu peran perlindungan anak di lingkungannya.

"RT RW juga memiliki peran menghidupkan peran pelopor dan pelapor, karena ini faktor utama menghindari potensi penculikan sejak awal, karena kita tahu anak anak tidak bisa membela dirinya sendiri," ujar Jasra.

Baca Juga: Ini Tips BKKBN Raih WTP 5 Kali Berurutan

Halaman:

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X