JAKARTA, AYOYOGYA COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memberhentikan siaran TV analog wilayah Jabodetabek dan ratusan kota lainnya pada Rabu, 2 November 2022. Upaya tersebut dilakukan melalui program Analog Switch Off (ASO), penggantian TV analog ke TV digital.
Anda tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital. Anda masih bisa menggunakan TV analog ditambah perangkat baru bernama Set Top Box (STB). STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko luring maupun daring.
Melansir Republika hingga saat ini, Kominfo telah melakukan sertifikasi STB yang diperdagangkan di Indonesia. Setidaknya ada 13 perangkat STB TV digital yang sudah mendapat sertifikat.
Berikut listnya:
Baca Juga: Bikin Heboh! Gibran Rakabuming Wali Kota Solo akan Undang BLACKPINK Konser di Solo
1. STB Akari ADS168 (harga sekitar Rp 229 ribu)
2. STB Venus Brio (harga sekitar Rp 150 ribu)
3. STB Tanaka T2 (harga sekitar Rp 165 ribu)
4. STB Matrix Apple (harga sekitar Rp 170 ribu)
5. STB Evercoss STB1 (harga sekitar 149 ribu)
6. STB Nextron NT2000D (harga sekitar Rp 220 ribu)
7. STB Nextron TR 1000 (harga sekitar Rp 220 ribu)
8. STB Evinix H1 185 (harga sekitar Rp 190 ribu)
Baca Juga: Meski Tak Ada Korban Jiwa, 30 Penonton Pingsan pada Konser NCT 127
Artikel Terkait
BKKBN Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ibu dan Anak Bagi Perempuan Afganistan
Canden Fest di Jetis Bantul Akan Digelar, Apa Saja Agenda Serunya?
PSS Sleman Kalahkan Nusantara United di Uji Tanding
Konser NCT 127 Diwarnai Teror Bom Akhirnya Dibubarkan