Soal Tragedi Kanjuruhan, LPSK Lindungi 18 Orang yang Pegang Peranan Penting Ungkap Kasus

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 17:58 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban. (Twitter)
Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban. (Twitter)

MALANG, AYOYOGYA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 18 orang terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Para terlindung terdiri dari suporter, relawan medis hingga keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan program perlindungan yang diberikan berupa pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik. "Program perlindungan ini dimaksudkan agar saksi dan korban merasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses hukumnya," kata Edwin melansir Republika, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Masih No Comment, Iwan Bule Diperiksa Mapolda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

LPSK merekomendasikan 13 nama sebagai saksi kepada penyidik untuk dimintai keterangan. Ke-13 nama itu adalah bagian dari 20 pemohon perlindungan pada Tragedi Kanjurahan, 1 Oktober 2022. LPSK menilai ke-13 orang itu mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara.

"Karena mereka ada orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjurahan tersebut, di antaranya terdapat relawan medis," ujar Edwin.

LPSK juga mengamati dinamika proses hukum dari pemanggilan dan pemeriksaan serta peminjaman telepon selular yang tidak sesuai prosedur (KB) sepanjang sebulan belakangan. Hingga kedatangan aparat ke rumah orang tua korban (DA) yang awalnya telah menyetujui dilakukan ekshumasi yang berujung surat penolakan dilakukan ekshumasi.

"Kemudian setelah didampingi LPSK, DA menyetujui kembali dilakukan ekshumasi yang pelaksanaannya direncanakan pada 5 November," ucap Edwin.

Baca Juga: Ini 5 Artis Korea yang Meninggal Tragis dalam Insiden Hallowen di Itaewon

Banyak Rumor Liga 1, Jupe Pilih jaga Kondisi
LPSK berharap hal-hal tersebut tidak terjadi kembali. "Karena itu akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik pada proses hukum yang adil," tegas Edwin.

Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10/2022). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X