JAKARTA, AYOYOGYA.COM- Kasus gagal ginjal akut pada anak terus menjadi bahan perhatian publik.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyampaikan, dari BPOM akan melaporkan dua perusahaan farmasi yang diduga menggunakan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup yang diproduksinya.
Adapun saat ditanya dua perusahaan farmasi ini, ia enggan menyebutkan dua industri farmasi yang akan dilaporkan ke kepolisian tersebut.
"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Penny melansir Republika Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Link Baca Manga Sasuke Retsuden Chapter 1, Perjalanan Sasuke Mencari Obat untuk Naruto
Sementara Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sejumlah obat terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak. Dari hasil pengujian terdapat 133 obat yang aman atau yang tidak menggunakan pelarut pada obat seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol yang berpotensi menimbulkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), obat tersebut aman digunakan sepanjang tidak melebihi ambang batas aman serta sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Ini 5 Film Horor dengan Alur Cerita Ibu Hamil Sebagai Pemeran Utama
Ia menjelaskan, kandungan EG dan DEG di dalam produk obat sirup yang diproduksi oleh dua industri farmasi tersebut dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Kandungan itu, kata dia, sangat beracun dan menjadi penyebab cepat terjadinya penyakit gagal ginjal akut.
"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," kata dia.
Baca Juga: Hacker Retas Situs 3 Universitas Besar di Jogja Termasuk UGM, Benarkah Ada Konten Seksualitas?
Penny mengatakan, Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian. Kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dua industri farmasi itu.
"Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," ujar Penny.