JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Ada yang menyita perhatian publik dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dkk.
Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erna Normawati menjadi perhatian publik saat membacakan tuntutan dalam persidangan tersangka Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Ia membacakan tuntutan dengan suara lantang dan terkesan garang. Selain itu ia berani menolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Erna Normawati meminta kepada majelis hakim agar menjebloskan istri Ferdy Sambo kembali ke penjara.
Siapa sebenarnya Erna Normawati dan bagaimana kiprahnya?
Jaksa Erna Normawati mempunyai nama lengkap Erna Normawati Widodo Putri, SH MH
Karirnya yang paling mencolok ia pernah menjadi Jaksa Penuntut pada kasus Bom Bali dan menuntut Amrozy dengan hukuman mati beberapa waktu lalu.
Dalam tanggapan eksepsi Putri Candrawathi itu dijelaskan bahwa alasan-alasan eksepsi pihak Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara, sehingga lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.
Baca Juga: Intip Akun Instagram Donny M Sany, JPU Sidang Ferdy Sambo yang Hanya Punya Aset Rp200 Juta
Selain itu, jaksa penuntut umum meminta hakim agar menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Putri Candrawathi, dengan nomor register perkara PDM246/JKTSL/10/2022 tertanggal 5 Oktober 2022, yang dinilai telah memenuhi unsur formil dan materil.
Permohonan jaksa berikutnya adalah meminta hakim agar pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan.
Permintaan terakhir, jaksa meminta agar Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan karena perbuatannya.
Beberapa kiprahnya yakni pernah menjabat sebagai:
- Kajari Denpasar
Artikel Terkait
Minta Warga Terus Belajar, Najwa Shihab Sindir Pedas Kepolisian: Urus Tuh Ferdy Sambo
Siap-siap! Nasib Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Dipecat atau Tidak
Ungkap Konsorsium 303 dan Diagram Kekaisaran Sambo, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Hari Ini Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Digelar
Presiden: Jangan Gagah Gagahan, Pascakasus Ferdy Sambo Indeks Kepercayaan Masyarakat pada Polri Anjlok