Kapolda Fadil Imran Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden, Ini Klarifikasinya: Handphone Milik Petugas Pro

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Istimewa)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Baru-baru ini nama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran viral di media sosial. Bagaimana tidak ia tertangkap kamera tengah terima telepon saat pengarahan Presiden berlangsung.

Padahal dalam aturan pengarahan Presiden tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi, tongkat komando hingga penutup kepala. Mereka hanya diperbolehkan membawa alat tulis dan catatan.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Digelar

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang melakukan hubungan telepon saat menunggu pengarahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Heru Budi mengatakan telepon yang digunakan Irjen Fadil merupakan milik Staf Protokoler Istana.

Heru menuturkan, saat itu Fadil perlu mendapat informasi dari stafnya mengenai kondisi keamanan Jakarta yang merupakan tanggung jawabnya. "Itu HP (handphone/telepon genggam) staf protokol yang bertugas," kata Heru melansir Republika Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemadaman Bergilir Pekan Ini di DIY, Ada di Mana Saja

Tayangan video Fadil saat bertelepon di Istana Negara menjadi polemik di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu karena saat Jokowi memanggil seluruh petinggi Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia ke Istana, para perwira polisi itu dilarang membawa telepon genggam, tongkat komando, hingga penutup kepala.

Baca Juga: Cuaca di DIY Hari Ini, Senin 17 Oktober 2022: Berawan, Hujan dan Awan Tebal

Para perwira polisi itu hanya boleh membawa alat tulis dan buku catatan. Heru meluruskan bahwa telepon genggam yang dibawa Fadil merupakan milik Staf Protokoler Istana yang dihubungi staf Fadil. "Pak Kapolda Metro kan perlu tahu kondisi keamanan Jakarta," kata Heru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X