JAKARTA, AYOYOGYA.COM — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut penyelesaian kasus dugaan membuat laporan palsu yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven kemungkinan akan menggunakan restorative justice.
Restorative justice alias keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa. Kadang-kadang dalam proses ini juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Melansir Republika, kedua pasangan selebritis tersebut terseret kasus hukum usai membuat prank video konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Baim Wong ke Lokasi Kebakaran Diwarnai Polemik, Warga: Ngonten Terus Bantu Kagak
"Alasan restorative itu karena polri tidak antikritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang nanti dianggap masyarakat tidak benar," ujar Zulpan
Kemudian, kata Zulpan, pihak kepolisian telah melayangkan panggilan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dimintai klarifikasi. Salah satu yang digali adalah motif keduanya membuat laporan palsu terkait KDRT.
Nantinya keterangan dari kedua terlapor itu diharapkan mampu membuat terang-bendera kasus yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Baca Juga: Baim Wong Batal Patenkan Hak Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week
"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan. Kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana,“ ucap Zulpan.
Terlepas dari itu, menurut Zulpan, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak patut ditiru. Seolah-olah keduanya menganggap KDRT sebagai lelucon dengan membuat laporan palsu. Sehingga banyak masyarakat yang tidak simpatik terhadap kedua pasangan tersebut. Apalagi saat ini ada artis, Lesti Kejora yamg sedang menjadi korban KDRT.
Artikel Terkait
Banjir Protes dan Hujatan, Diam-diam Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI
Dihujat Karena Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong: Ini Milik Indonesia
Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil Beri Wejangan: Biarkan Tetap Slebew
Polisi Pastikan Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Bukan Settingan
Soal KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Begini Tanggapan Pusat Studi Wanita UGM
Begini Kondisi Terkini Lesti Kejora di RS Diunggah oleh Sang Paman