Waduh! Roasting Anggota DPR RI Hillary Brigita, Komika Mamat Alkatiri Malah Dilaporkan ke Polisi  

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Mamat Alkatiri (Twitter (@MamatAlkatiri))
Mamat Alkatiri (Twitter (@MamatAlkatiri))

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kabar kurang enak datang dari Mamat Alkatiri. Komika sekaligus aktor asal Papua Barat itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
 
Komika Mamat Alkatiri dipolisikan anggota Komisi I DPR-RI Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hillary tak terima diroasting Mamat dalam sebuah acara talkshow pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Cegah Merebaknya Kasus Bully, Sleman Deklarasi Anti Perundungan
 
Melansir berbagai sumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
"Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Selasa (04/10/2022).
 
Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga: Farel Prayoga Kena Bully Nyanyikan Lagu Orang Dewasa, Soimah Pasang Badan

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.
 
Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Intens Pakai HP Tingkatkan Potensi Terkena Bully

"Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungka Zulpan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X