JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kabar kurang enak datang dari Mamat Alkatiri. Komika sekaligus aktor asal Papua Barat itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Komika Mamat Alkatiri dipolisikan anggota Komisi I DPR-RI Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hillary tak terima diroasting Mamat dalam sebuah acara talkshow pada 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Cegah Merebaknya Kasus Bully, Sleman Deklarasi Anti Perundungan
Melansir berbagai sumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Selasa (04/10/2022).
Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga: Farel Prayoga Kena Bully Nyanyikan Lagu Orang Dewasa, Soimah Pasang Badan
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.
Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Intens Pakai HP Tingkatkan Potensi Terkena Bully
"Pasalnya 310 KUHP, pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungka Zulpan.
Artikel Terkait
Komika Ramai-Ramai Buka Suara Terkait Coki Pardede
Cuitan Soal Baby Gala Anak Vanessa Angel di Twitter, Komika Ernest Prakasa Minta Maaf
Konsumsi Tembakau Sintesis, Komika Fico Fachriza Resmi Jadi Tersangka
Peringatan Tragedi G30S PKI, Ini Deretan Artis yang Pernah Perankan Tokoh Bung Karno
Akun Media Sosial Artis Ini Diserbu Nitizen, Ada Kaitan dengan Isu KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Meski Berat Melepaskan, Ini 5 Artis yang Anaknya Sekolah di Luar Negeri