Penting! BSU Pekerja dan Buruh 2022 Cair Hari Ini, Simak Penjelasannya

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 12:59 WIB
Para pekerja penerima BSU 2022 kini tengah bersiap-siap menantikan dana BLT Rp600 ribu masuk ke rekening Himbara. (Pinterest)
Para pekerja penerima BSU 2022 kini tengah bersiap-siap menantikan dana BLT Rp600 ribu masuk ke rekening Himbara. (Pinterest)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Hari ini Senin (12/9/2022) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh.

Adapun pelaksanaan dan pencairan BSU dilakukan seperti tahun sebelumnya yakni secara bertahap.

Melansir Republika BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Batal Cair di Bulan Juli? Tapi Ada Kabar Gembira Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Nih!

Apa saja syaratnya?

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Sebentar Lagi? Ini Bocoran Pencairan BSU 2022 dari Menaker Ida

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai hari ini.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Akan Cair Juli? Simak Tanda-Tanda BLT Subsidi Gaji Sudah Masuk ke Rekening!

Lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.

Langkah pengecekan BSU:
1 Kunjungi website kemnaker.go.id
2 Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X