JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) tepatnya pukul 14.30 WIB.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain, harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkasnya.
Sementara pantauan di beberapa SPBU kawasan DIY sudah mulai terlihat banyak pembeli kecele. Beberapa SPBU menyatakan BBM jenis Pertalite dinyatakan habis sehingga beberapa SPBU menutup jalur Pertalite tepat sesudah pengumuman harga BBM naik.
Artikel Terkait
Kementrian ESDM Dorong Program Konversi BBM ke BBG
Soal Rencana Kenaikan BBM, Ekonom UGM Beri Saran Penting ke Pemerintah
Menteri ESDM Pertegas Sinyal Kenaikan Harga BBM
Jogja dan Jateng Jadi Naik? Ini Update Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia
Soal Harga BBM, Presiden Jokowi: Saya Sudah Terima Hitungan Kalkulasi, Tinggal Putuskan